Kepala Balai POM di Tarakan Hadiri Rakor Pengawasan Minuman Beralkohol di Nunukan

28-10-2026 Umum Dilihat 23 kali

Nunukan, 27 Oktober 2026 – Kepala Balai POM di Tarakan menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Minuman Beralkohol Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan pada Selasa (27/10) di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lantai 4, Kantor Bupati Nunukan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lintas sektor terkait untuk memperkuat koordinasi pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Nunukan.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Nunukan. Dalam rapat tersebut, dibahas upaya peningkatan efektivitas pengawasan peredaran minuman beralkohol melalui penguatan koordinasi antarinstansi.

Rapat menyepakati bahwa pembentukan Tim Pengawasan Minuman Beralkohol Kabupaten Nunukan akan diakomodasi dalam pembaruan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol. Pembaruan regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pengawasan serta memperjelas koordinasi antarinstansi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Balai POM di Tarakan mendukung penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol sesuai dengan kewenangannya. Melalui pembaruan regulasi dan koordinasi antarinstansi, pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan efektif dalam mendukung perlindungan masyarakat.

Sarana